Menentukan SPH, jarak antar tanam, dan jarak antar baris kelapa sawit adalah suatu keputusan yang harus di ambil untuk memberikan dampak jangka panjang, terutama yang berkaitan produktivitas kelapa sawit. Kebijakan tersebut tergantung pada perusahaan atau pimpinan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
SPH, JARAK ANTAR TANAM, dan JARAK ANTAR BARIS
Ketika kondisi pembukaan areal baru, supaya SPH dapat
terpenuhi maka perlu dilakukan penentuan jarak antar tanam (JAT) dan jarak
antar baris (JAB). Misalnya kita akan menentukan SPH 136 tanaman/ha.
Maka untuk menentukkan pancang
JAT dan JAB mengikuti beberapa rumus berikut ini:
0
Keterangan:
JAB :
Jarak antar tanam (m)
10.000 m2 : Luas areal satu ha
SPH :
Jumlah tanaman/ha (136 tanaman/ha)
Sin 600 : 0.866
Kemudian angka yang telah ditentukan ke dalam
rumus:
Apabila Jarak Antar Baris sudah kita ketahui
maka selanjutnya kita mencari Jarak Antar Tanaman sebagai berikut:
Keterangan:
JAT :
Jatak antar tanaman (m)
JAB :
Jarak antar baris (m)
Sin 600 : 0.866
Lalu masukkan angka yang tersebut ke dalam
rumus:
Dapat kita simpulkan bahwa, jika kita menerapkan SPH 136
tanaman/ha, maka jarak antar tanaman yang digunakan adalah 9 meter dan jarak
antar baris 8 meter.
Note.
Penanaman kelapa sawit tidak dibenarkan jika terlalu rapat, karena
hal ini akan menyebabkan etiolasi, sehingga tanaman kelapa sawit hanya akan
tumbuh tinggi ke atas, tidak berproduksi secara optimum.
